MAKALAH
DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Mata Kuliah
DASAR-DASAR PENDIDIKAN
DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
A.
PENDAHULUAN
Pendidikan memiliki peran sentral bagi upaya pengembangan
sumber daya manusia. Adanya peran yang demikian, isi dan proses pendidikan
perlu di mutakhirkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahua dan kebutuhan
masyarakat. Implikasinya, jika pada saat ini masyarakat In donesia dan dunia
menghendaki tersedianya sumber daya manusia yang memiliki seperangkat
kompetensi yang berstandar nasional dan internasional maka isi dan proses
pendidikanya perlu diarahkan pada pencapaian kompetensi tersebut.
Untuk merumuskan kompetensi tersebut, maka perlu adanya dasar
dan tujuan pendidikan. Yang mana dasar pendidikan nasional yang ideal adalah
pancasila dan UUD 1945. sedangkan tujuan pendidikan nasional menurut pasal 3 UU
No. 20 tahun 2003 adalah : “ untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab”.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada penguasaan
kompetensi, bakat dan kemampuan (skill) yang dibutuhkan masyarakat sebagai
sasaran kegiatan pendidikan. Kegiatan pendidikan yang berpusat pada peserta
didik, pemberia waktu yang cukup untuk penguasaan suatu tugas pembelajaran
berikutnya, dan persayaratan adanya
kreteria ketuntasan dalam penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
B. PERMASALAHAN
Yang akan menjadi permasalahan dalam pembahasan makalah
ini adalah sebagai berikut :
1.
Apakah dasar dan tujuan pendidikan
itu ?
2.
Mengapa tujuan pendidikan selalu
mengalami perubahan ?
C. PEMBAHASAN
1.
Dasar dan Tujuan Pendidikan
Masalah
dasar dan tujuan pendidikan adalah merupakan suatu masalah yang sangat
fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Sebab dari dasar pendidikan itu akan
menentukan corak dan isi pendidikan. Dan dari tujuan pendidikan akan menentukan
ke arah mana anak didik itu kita bawa. 1
Masalah
kehidupan adalah merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan. Bukan
saja sangat penting, bahkan masalah pendidikan itu sama sekali tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan. Maju mundurnya suatu bangsa sebagian besar
ditentukan oleh majunya pendidikan di negara tersebut.
Mengingat
sangat pentingya kehidupan bangsa dan negara, maka hampir seluruh negara di
dunia ini menangani secara langsung masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendidikan. Dalam hal ini masing-masing negara itu mentukan sendiri dasar dan
tujuan pendidikan di negaranya. Masing-masing bangsa mempunyai pandangan hidup
sendiri-sendiri yang berbeda antara satu bangsa
dengan bangsa yang lain.
Demikian
pula masing-masing orang mempunyai bermacam-macam tujuam pendidikan, yaitu
melihat kepada cita-cita, kebutuhan dan keinginannya. Ada yang mengharapkan
supaya anaknya kelak menjadi orang besar yang berjasa kepada nusa dan bangsa.
Ada yang menginginkan anaknya menjadi dokter, insinyur, atau seorang ahli seni.
Dan ada pula yang mengharapkan supaya
anaknya kelak menjadi ulama’ besar, panglima perang presiden dan lain-lain.
Semuanya
itu tergantung pada keinginan tiap-tiap orang untuk mengarahkan anaknya agar
tercapai cita-cita yang diinginkan. Berhasil atau tidaknya keinginan tiap-tiap
orang itu ada hubungannya dengan bakat dan pembawaan yang dimiliki oleh
tiap-tiap anak itu sendiri. Kadang-kadang keinginannya itu tidak sesuai dengan
pembawaannya, sehingga akan menjadi sulit untuk mencapai tujuan tersebut.
Segala
usaha atau keinginan adalah harus bertujuan, demikian pula pendidikan. Orang
yang tidak mempunyai batas dan ketentuan tujuan hidupnya dan membiarkan waktu
berlalu begitu saja adalah semacam benda yang tidak bernyawa, sedikitlah
harapan bahwa mereka dapat menimbulkan keuntungan atau pekerjaan yang besar.2
Yang
menjadi sumber dasar dan tujuan pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut :
a)
Pancasila dan UUD 1945. Pancasila
disamping sebagai dasar negara, tapi juga sebagai tujuan yaitu cita-cita yang
ingin dicapai oleh bangsa Indonesia, maka pendidikan sebagai alat pun juga
berlandaskan pancasila, agar bisa menghasilkan anak didik menjadi manusia-manusia
yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada alenia ke-empat Pembukaan UUD
1945 disebutkan bahwa : “Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan
Pancasila”.3
b)
UU No. 20 Tahun 203 tentang Sitem
Pendidikan Nasional Pasal 3 yang berbunyi : “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”4.
2.
Perubahan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan mengandung nilai-nilai ideal
masyarakat yang cenderung mengalami perubahan, berkat pengaruh dari tuntutan
hidup yang semakin berkembang. Oleh karena itu tujuan pendidikan sering harus
mengalami perubahan-perubahan sejalan dengan dinamika masyarakat. Jika dilihat
dari aspek filosofis, tujuan pendidikan pada tingkat terakhir adalah
optimalisasi kemampuan-kemampuan dasar anak didik yang dikembang tumbuhkan
melalui proses kependidiklan tersebut sesuai kebutuhan individual dan sosial.5
Dilihaat dari aspek sosio-kultural tujua pendidikan adalah
perwujudan dari hasil proses yang dicapai secara bertahap menuju kepada sasaran
akhir yang paling didambakan oleh masyarakat yang berbudaya. Tujuan akhir
pendidikan tidak mungkin direalisasikan secara langsung atau sekaligus dalam waktu tertentu, melainkan harus melalui
tahapan-tahapan yang semakin menagarah kepada tingkat yang paling sempurna.
Oleh karena itu pemerintah mengubah tujuan pendidikan karaena
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta untuk menjawab keinginan dan
tuntutan masyarakat yang berkembang menuju tingkatan yang lebih tinggi dan
sempurna.
D. KESIMPULAN
Dasar dan tujuan pendidikan adalah merupakan masalah
yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan, yang mana pendidikan itu
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Dasar dan tujuan pendidikan
yaiyu Pencasila dan UUD 1945.
Tujuan pendidikan menurut Islam adalah membentuk
manusia supaya sehat, cerdas, patuh, dan tunduk pada perintah Allah SWT sarta
menjauhi larangan-Nya. Sehingga ia dapat berbahagia hidupnya lahir-batin,
dunia-akhrat.
Tujuan akhir pendidikan adalah mendidik anak menuju
kedewasaan, agae berguna bagi diri sendiri serta bagi masyarakat, bangsa dan
negara. Serta dapat membantu peserta didik dalam pengembangan sumber daya
manusia untuk memberdayakan prestasi yang ada di lingkungan sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi Abu dan Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan, Jakarta:
Rineka Cipta, 2001, Cet.II.
Arifin, dkk, Materi Pokok Dasar-Dasar Pendidikan,
Jakarta : Dirjen Pembinaan Kembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1998,
Cet. VII.
Budimansyah Dasim, Model Pembelajaran Portofolio,
Bandung : Genesindo,2003, Cet. I.
Tamyiz Burhanuddin, Akhlaq Pesantren Solusi Bagi Kerusakan
Akhlaq, Yogyakarta : Ittaqi Press, 2001.
Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar
Pendidikan, Surabaya : Usaha nasional, 1980.
Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang : Sistem Pendidikan
Nasional Yogyakarta: Widia Wacana Press,2003.
1
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan (
Semarang, Rineka Cipta, 1991) hlm. 89
2
Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Pendidikan, (Surabaya :
Usaha nasional, 1980), hlm. 138-139.
3
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Op.Cit. hlm. 196
4
Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang : Sistem Pendidikan Nasional
(Yogjakarta: Widia Wacana Press,2003) hlm. 3
5
Arifi dan Aminuddin, Dasar-Dasar Pendidikan Modul 1-6,( Jakarta :Dirjen
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1998) hlm. 163
No comments:
Post a Comment