Breaking News

Makalah

Monday, September 26, 2016

MAKALAH Hubungan ulumul Qur’an dengan Tafsir Al-Qur’an


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikankan ni’mat, taufik hidayah, dan inayahnnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah ini dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini penulis susun guna memenuhi tuga mata kuliah Ulumul Qur’an. Dan sesuai dengan arahan darai dosen pengampu makalah ini berjudul Pengantar Ulumul Qur’an.
Keberadaan Al-Qura’an bagi umat muslim adalah sangat penting sekali, karena Al-Qur’an merupakan dasar ajaran Islam dan pedoman hidup umat Islam. Maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim umtuk memahami dan mengerti isi dan maksud dari kandungan Al-Qur’an itu. Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang bermanfaat sebagai modala dasar bagi sesorang dalam untuk memahami dan dan menafsirka Al-Qur’an.
Maka dari itulah penyusunan makalah ini dirasa perlu sebagai modal dasar bagi kita untuk mamahami Al-Qur’an dan mengetahui isi Al-qur’an.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran penulis harapkan sebagai dari Dosen Pengampu dan teman – teman yang membacanya, sehingga makalah ini dapat mendekati kesempurnaan. Dan semoga penyusunan makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya, serta segenap pembaca. Dan tak kalah pentinya semoga penyusunan makalah ini selalu mendapat ridlo dari Allah SWT, Amiin.

                                                                                    Pati,   September 2007
                                                                                    Team Penyusun



DAFTAR ISI

halaman
Kata Pengantar                                                                                                      i
Daftar Isi                                                                                                               ii
PENDAHULUAN                                                                                               1
PERMASALAHAN                                                                                            1
PEMBAHASAN                                                                                                  2
I.                   Pengertian Ulumul Qur’an                                                                  2
II.                Ruang Lingkup  Pembahasan Ulumul Qur’an                                    3
III.             Hubungan Ulumul Qur’an dengan Tafsir                                           4
IV.             Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an                              5
KESIMPULAN                                                                                                    8
KEPUSTAKAAN                                                                                                9





PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan sumber utama dalam ajaran Islam, dan sekaligus sebagai pedoman hidup bagi umat muslim.  Dalam Al-qur’an memuat semua hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, baik hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan alam sekitar. Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna, diperlukan pemahaman terhadap isi kandungan Al-Qur’an secara mendalam.
Sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan di Bangsa Arab dalam bentuk Bahasa Arab pula. Selain itu bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an tidak sama dengan bahasa yang digunakan oleh kebanyakan Bangsa Arab. Tetapi bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an mempunyai susunan bahasa yang sempurna dan mempunyai bentuk sastra yang sangat tinggi. Sehingga dalam memahami Al-Qur’an diperlukan kemampuan dan pengetahuan yang cukup, baik dari sisi kemampuan bahasa maupun kemampuan ilmu penunjang lainnya (Ilmu alat).  Salah satu bentuk ilmu yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memahami isi kandungan A-Qur’an adalah ulumul Qur’an.
Hasbi Ash-Shidiqi menyatakan bahwa untuk memahami Al-Qur’an dengan sempurna bahkan untuk menerjemahkannya sekalipun diperlukan diperlukan sejumlah ilmu yang disebut ulumul Qur’an. Jadi dengan bekal ulumul Qur’an yang matang maka seseorang akan dapat memahami Al-Qur’an dengan baik.

PERMASALAHAN

Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan judul diatas tentang Pengantar Ulumul Qur’an. Adapaun permasalahannya adalah sebagai berikut :
  1. Pengertian ulumul Qur’an
  2. Ruang Lingkup Pembahasan ulumul Qur’an
  3. Hubungan ulumul Qur’an dengan Tafsir Al-Qur’an
  4. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an.

PEMBAHASAN

 

I. Pengertian Ulumul Qur’an

Istilah ulumul Qur’an merupakan  susunan kalimat dengan betuk idhofah, yang terdiri dari dua kata, yaitu : Ulum dan Al-Quran.  Kata ulum merupakan bentuk jama’ dari kata ‘ilmu, yang merupakan bentuk masdara dari kata ‘alima, ya’lamu, yang berarti mengetahui.[1] 
Kata Al-‘ilmu mempunyai makna yang sama dengan ‘arafa yaitu mengetahui, sedangkan ‘ilmu mempunyai arti yang sama dengan ma’rifah, yaitu pengetahuan. Dan kata ulum merupakan bentuk jama dari ‘ilmu yang berarti sejumlah pengetahuan.
Sedangkan kata Qur’an terdapat beberapa pendapat  dari para ulama’, namun pendapat yang paling kuat adalah seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al-Sholih, kata Qur’an berasal dari qara’a yang berarti bacaan.  Kata Al-Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru (dibaca).[2]
Sebagaimana firman Allah SWT :

ان علينا جمعه وقراءنه .   فاذا قراُ نه فاتبع قراَءنه (القيامة ١٧- ١٨)


Artinya : “sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya adalah tanggungan kami. Karena itu jika kami telah membacakannya hendaklah kamu ikut bacaannya” (QS. Al-Qiyamah :17-18)[3]

Sedangkan secara istilah Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT, yang merupakan mukjizat dan diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawattir, dan merupakan ibadah bagi orang yang membacanya.[4]
Jadi ulumul Qur’an adalah : Ilmu yang membahas masalah masalah yang berhubungan dengan Al-qur’an baik dari segi asbabunnuzul, pengumpulan dan urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait dengan Al-Qur’an.[5]

II.Ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
Ulumul Qur’an merupakan sejumlah ilmu pengetahuan  yang secara khusus membahas tentang Al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Karena itu sangat sulit menentukan berapa banyak cabang dari ilmu ini. Abu bakar bin Al-Arabi menyebutkan bahwa 77.450 ilmu yang temasuk dalam ulumul Qur’an. Sedangkan Jalaluddin Asy-syuyuthi  menyebutkan terdapat 80 macam ilmu Al-Qur’an, dan menurutnya jumlah tersebut masih dapat dibagi lagi menjadi 300 macam atau lebih.
Namun diantara sekian banyak cabang dari ulumul Qur’an tersebut, terdapat 17 cabang ilmu yang sangat penting yaitu :
1.      Ilmu Muwattin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat turunnya ayat.
2.      Ilmu Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan  tentang masa turunnya ayat dan urutannya turunnya.
3.      Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab atau yang melatar belakangi turunnya ayat.
4.      Ilmu  Qira’ah, yaitu ilmu yang menerangkantentang macam-macam bacaan Al-Qur’an.
5.      Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan tata cara membaca Al-Qur’an.
6.      Ilmu Ghorib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata yang ganjil atau tidak biasa dalam Al-Qur’an.
7.      Ilmu I’rab Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkankedudukan suatu lafal dalam kalimat (ayat) dan juga tentang Syakkal.
8.      Ilmu Wujuh Wan- Nazair, yaitu ilmu yang menjelaskan tentang lafal-lafal Al-Qur’an yang mempunyai banyak arti,dan menerangkan makna yang dimaksud pada suatu tempat.
9.      Ilmu Ma’rifat al-Muhkam wal Mutasyabihat, yaitu ilmu yang membahas tentang ayat muhkamat dan mutasyabihat.
10.  Ilmu Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian ulama’.
11.  Ilmu Bada’I al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkantentang keindahan susunan ayat, membahas aspek-aspek kesusastraan al-Qur’an dan ketinggian tingkat balaghohnya.
12.  Ilmu Ijazul Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan tentang kemukjizatan Al-Qur’an.
13.  Ilmu Tanassuh ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan kesesuaian suatu ayat dengan ayat sebelumnya.
14.  Ilmu Aqsamul Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan tujuan sumpah Tuhan dalam Al-Qur’an.
15.  Ilmu Asmaul Qur’an,yaitu ilmu yang menerangkan tentang perumpamaan- perumpamaan dala Al-Qur’an.
16.  Ilmu Jidal al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam al-Qur’an yang ditunjukkan pada segenap kaum musyrikin.
17.  Ilmu adab Tilawatil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan tentang segala aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan dalam membaca al-Qur’an.[6]

Dari sekian banyak bagian dari ulumul Qur’an, semuanya mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam memahami dan menafsirlan Al-Qur’an.

III. Hubungan ulumul Qur’an dengan Tafsir Al-Qur’an
Sebelum diuraikan tentang hubungan ulumul Qur’an dengan tafsir, maka lebih baik jika diuraikan tentang pengertian tafsir. Secara bahasa Tafsir artinya adalah menerangkan, menjelaskan atau menyatakan. Sedangkan secara istilah Tafsir adalah menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an, dari segi artinya, maksud yang terkandung didalamnya ataupun kandungan isi  baik yang jelas atau isyarat.

Al-Kilbi mengemukakan bahwa :

التفسير  : شرح القران وبيان معناه والاءفصاح بما يقتضيه بنصه اواشارته اونجواه.

Artinya :
Tafsir ialah memberikan sarah terhadap Al-Qur’an, menerangkan artinya, menjelaskan apa yang dikehendaki, baik yang secara nash atau yang dengan isyarat, dengan najwanya.
Dengan demikian ulumul Qur’an mempunyai hubungan yang erat dengan tafsir. Sebagian ulama’ menyebut  ulumul Qur’an dengan istilah ulumu at-tafsir atau ushul tafsir. Sebab tanpa adanya penguasaan ulumul Qur’an yang baik maka seseorang  tidak dapat memberi penafsiran terhadap suatu ayat Al-Qur’an.
Keberadaan ulumul Qur’an sangat penting bagi orang-orang yang ingin membuat syarah atau menafsirkan Al-Qur’an secara tepat dan bisa dipertanggung jawabkan. Bagi seorang mufassir, ulumul Qur’an merupakan ilmu yang mutlak harus dikuasai sebelum dia memberi tafsiran atau takwil ayat-ayat A-Qur’an.  Semakin baik penguasaannya terhadap ulml Qur’an maka akan semakin berkualitas pula hasil penafsiran yang dilakukan.

IV. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an
Pada hakikatnya ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang tidak asing lagi bagi para ulama sebelum adanya pengkodifikasian Al-Qur’an, karena ilmu-ilmu yang berkenaan dengan Al-Qur’an sudah tertanam kuat dalam dada mereka. Akan tetapi dalam konteks sebagai sebuah ilmu/istilah, baru dikenal pada periode-periode akhir, yaitu pada akhir abad ke III hijriyah.  Ketika seorang ulama bernama Muhammad bin Khalaf  bin Al-Murazban(wafat 309H) menyusun sebuah kitab Al-Hawiy fi Ulumil Qur’an.
Pada abad ini sudah banyak ulama yang mengarang kitab ulumul Qur’an, seperti Ali bin Al-Madini (wafat 234 H) Mengarang kitab Asbabun Nuzul, Abu Ubaid A-Qasim (224 H) mengarang kitab Nasakh wa Mansukh, dan abu Qutaibah (wafat 276) menyusun kitab Musykil Al-Qur’an.
Namun sebagian ulama mengemukakan bahwa permulaan dikenalnya istilah ulumul Qur’an adalah pada abad ke V H, yaitu ketika Ali bin Ibrahim Al-Hufi (wafat 430H) menulis sebuah kitab yang berjudul Al-Burhan Fi-Ulumil Qur’an.[7]
Namun pada abad kedua hijriyah sudah banyak para ulama yang melakukan pembukuan terhadap ulumul Qur’an. Namun pada mas itu kebanykan ulama berfokus pada tafsir, diantarnya  Sufyan Sauriy (wafat 161H), Uyainah (wafat 198 H),Waki’ bin Al-Jarrah ( wafat  197 H) dan Syu’bah bin al-Hajaj (wafat 160 H)
Sedangkan tokoh-tokoh yang berjasa terhadap penyebaran ulumul Qur’an melalui  periwayatan adalah :
1.          Khulafaurrasydin, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair, mereka adalah dari golongan sahabat.
2.          Mujahid, ‘Ata, Ikramah, Qatadah, Hasan Basri, Said bin Zubair, dan Said bin Aslam, mereka adalah dari golongan tabi’in di Madinah.
3.          Malik bun Anas,  daari golongan tabi’in tabi’in yang memperoleh ilmu dari Zaid bin Aslam.

Pada abad ke IV H banyak ulama yang mengarang kitab-kitab Ulumul Qur’an, seperti  ‘Ajaib Ulumul Qur’an karangan Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (Wafat 328 H), dalam kitab ini dibahas tentang kelebihan dan kemuliaan al-Qur’an. Pada saat itu Abu Hasan Al-Asy’ari juga mengarang sebuah kitab Al Mukhtazan Fi Ulumil Qur’an, dan Abu Bakar Al-Sajastani juga mengarang kitab Ghorib Al-Qur’an.
Pada tahap perkembangan ulumul Qur’an abad I hingga abad IV ini para tokoh  membahas tentang cabang-cabang ulumul Qur’an secara terpisah-pisah.. Selanjutnya pada abad ke-V H muncul Ali bin Ibrahim bin Said Al-Hufi (waafat 430 H) yang menghimpun bagian-bagian ulumul Qur’an dalam sebuah kitab yang diberi nama Al-Burhan fi Ulumil Qur’an. Dalam kitab ini membahas Al-Qur’an berdasarkan urutan surat dan mushaf,selanjutnya beliau menguraikan berdasarkan tinjauan nahwu dan lughoh, kemudian mensyarahnya dengan tafsir Bil Ma’tsur dan Bil Ma’qul, atas dasar inilah AlHufi dianggap sebagai tokoh pertama yang membukukan Ulumul Qur’an.
Selanjutnya pada abad ke-VI H, Ibnu Al-Jauzi (wafat 597 H) menyusun kitab Funun Al-Afnan fi ‘Ajaibil Qur’an dan kitab Al-Mujtaba fi Ulumi Tata’allaq bil Qur’an. Kemudian pada abad ke-VII H, Al-Syakawawi (wafat 641 H) menyusun kitab yang berjudul Jamalul Qurra’ wal Kamalul Iqra’. Pada abad ke-VIII H, Al-zarkasyi (wafat 794 H) menyusun kitab Al-Burhan fi Ulumil Qur’an.  Dan pada abad ke IX H Jalal Al-Bulqini menyusun kitab Mawaqi’ Al-Ulum wa Mawaqi’ An-Nujum. Dan Jalaluddin Asy-Syuyuthi (wafat 911 H) juga mengarang kitab At-Tahrir fi Ulumum At-Tafsir, dan kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an.
Setelah Asy-Syuyuthi wafat pada tahun 911 H seolah-olah ulumul Qur’an mengalami kemandulan. Tidak ada penulis-penulis yang mempunyai kemampuan seperti Asy-Syuyuthi. Sehingga perkembangannya hapir berhenti total. Hal ini disebabkan karena adanya sikap taklid yang meeluas dikalangan umat Islam.
Dan akhirnya setelah akhir abad ke XIII H, barulah muncul ulama’ pembaharu yang mempunyai perhatian terhadap Ulumul Qur’an. Pada saat itulah ulumul Qur’an perkembangan mulai merangkak bangkit. Dan samapai pada saat ini pembahasan dan pengkajian Al-Qur’an  berkembang tidak hanya pada cabang-cabang Ulumul Qur’an yang ada sebelumnya. Diantara kitab-kitab yang dikarang setelah Abad ke XIII H adalah kitab Manahil al-Irfan fi Ulum Al-Qur’an karya Muhammad Abdul Aziz Al-Zarqani, kitab Mabahits fi ulumil Qur’an karya Manna Al-Qattan, kitab At-Tibyan fi Ulumil Qur’an karya Al-Ali As-Sabuni, dan kitab Ulumul Qur’an wal Hadits karya Ahmad Muhammad.



KESIMPULAN

Dari uraian di atas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
-          Ulumul Qur’an merupakan sekelompok ilmu yang serumpun dan berguna untuk membaca, memahami, menjelaskan dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
-          Ulumul Qur’an mempunyai cabang Ilmu yang sangat banyak, yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan, serta mempunyai kedudukan yang sama dalam penggunaanya untuk menafsirkan Al-qur’an.
-          Ulumul Qur’an merupakan bekal yang harus dimiliki oleh setiap mufassir dalam memberikan penafsiran ayat Al-Qur’an. Tanpa adanya penguasaan ulumul Qur’an dengan baik, maka seseorang tidak dapat menafsirkan Al-Qur’an dengan baik pula.
-          Ulumul Qur’an sudah berkembang sejak abad ke III H, pada saat itu sudah banyak ulama yang mengarang kitab-kitab yang merupakan bagian dari Ulumul Qur’an. Namu pada abad ke IX H Ilmu Al-Qur’an mengalami kemunduran, dan berkembang lagi setetah abad ke XIII H. Setelah adanya kesadaran dari para ulama akan pentingnya ulumul Qur’an pada masa-masa akhir untuk memehami Al-Qur’an dengan baik dan benar dalam menjawab tantangan kemodernan zaman.

KEPUSTAKAAN


-  Ashshiddiq M. Hasbi dkk,  Alqur’an dan Terjemahnya, Saudi Arabia:  Kompleks Pecetakan Al-Qur’anul Karim Kepunyaan Raja Fahd,1421 H.
-  Fahd bin Abdurrahman ArRumi, Ulumul Qur’an – Studi Kopleksitas Al- Qur’an,  Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997.
-   Kholil Manna Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa, 2001.
-          Yunus Mahmud,  Kamus Indonesia-Arab, Jakarta : Hida Karya Agung, 1990








[1] Mahmud Yunus,  Kamus Indonesia-Arab  (Jakarta : Hida Karya Agung, 1990),  hlm. 277.
[2] Muqaddimah Alqur’an dan Terjemahnya,(Saudi Arabia: Kompleks Pecetakan Al-Qur’anul Karim Kepunyaan Raja Fahd,1421), hlm. 15
[3] .M. Hasbi Ashshiddiq dkk,  Alqur’an dan Terjemahnya,(Saudi Arabia: Kompleks Pecetakan Al-Qur’anul Karim Kepunyaan Raja Fahd,1421), hlm. 999
[4] Muqaddimah Alqur’an dan Terjemahnya, Op.Cit
[5] Manna Kholil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an (Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa, 2001) cet. 6, hlm. 9.
[6] Hasbi Ash-Shidiqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an, hlm.116-121.
[7] Fahd bin Abdurrahman ArRumi, Ulumul Qur’an – Studi Kopleksitas Al-Qur’an( Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997) hlm. 66

No comments:

© Copyright YONGKIRUDI