KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikankan ni’mat, taufik
hidayah, dan inayahnnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan
makalah ini dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini
penulis susun guna memenuhi tuga mata kuliah Ulumul Qur’an. Dan sesuai dengan
arahan darai dosen pengampu makalah ini berjudul Pengantar Ulumul Qur’an.
Keberadaan
Al-Qura’an bagi umat muslim adalah sangat penting sekali, karena Al-Qur’an
merupakan dasar ajaran Islam dan pedoman hidup umat Islam. Maka sudah menjadi
kewajiban bagi setiap muslim umtuk memahami dan mengerti isi dan maksud dari
kandungan Al-Qur’an itu. Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang bermanfaat sebagai
modala dasar bagi sesorang dalam untuk memahami dan dan menafsirka Al-Qur’an.
Maka dari
itulah penyusunan makalah ini dirasa perlu sebagai modal dasar bagi kita untuk
mamahami Al-Qur’an dan mengetahui isi Al-qur’an.
Penulis
menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, kritik dan
saran penulis harapkan sebagai dari Dosen Pengampu dan teman – teman yang
membacanya, sehingga makalah ini dapat mendekati kesempurnaan. Dan semoga
penyusunan makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya, serta segenap
pembaca. Dan tak kalah pentinya semoga penyusunan makalah ini selalu mendapat
ridlo dari Allah SWT, Amiin.
Pati, September 2007
Team
Penyusun
DAFTAR
ISI
halaman
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
PENDAHULUAN 1
PERMASALAHAN 1
PEMBAHASAN 2
I.
Pengertian Ulumul Qur’an 2
II.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an 3
III.
Hubungan Ulumul Qur’an dengan
Tafsir 4
IV.
Pertumbuhan dan perkembangan
Ulumul Qur’an 5
KESIMPULAN 8
KEPUSTAKAAN 9
PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan
sumber utama dalam ajaran Islam, dan sekaligus sebagai pedoman hidup bagi umat
muslim. Dalam Al-qur’an memuat semua hal
yang berkaitan dengan kehidupan manusia, baik hubungan manusia dengan Allah,
hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan alam sekitar.
Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna, diperlukan pemahaman terhadap isi
kandungan Al-Qur’an secara mendalam.
Sebagaimana
diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan di Bangsa Arab dalam bentuk Bahasa Arab
pula. Selain itu bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an tidak sama dengan bahasa
yang digunakan oleh kebanyakan Bangsa Arab. Tetapi bahasa yang digunakan dalam
Al-Qur’an mempunyai susunan bahasa yang sempurna dan mempunyai bentuk sastra
yang sangat tinggi. Sehingga dalam memahami Al-Qur’an diperlukan kemampuan dan
pengetahuan yang cukup, baik dari sisi kemampuan bahasa maupun kemampuan ilmu
penunjang lainnya (Ilmu alat).
Salah satu bentuk ilmu yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memahami
isi kandungan A-Qur’an adalah ulumul Qur’an.
Hasbi
Ash-Shidiqi menyatakan bahwa untuk memahami Al-Qur’an dengan sempurna bahkan
untuk menerjemahkannya sekalipun diperlukan diperlukan sejumlah ilmu yang
disebut ulumul Qur’an. Jadi dengan bekal ulumul Qur’an yang matang maka
seseorang akan dapat memahami Al-Qur’an dengan baik.
PERMASALAHAN
Dalam makalah ini penulis akan
membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan judul diatas tentang Pengantar
Ulumul Qur’an. Adapaun permasalahannya adalah sebagai berikut :
- Pengertian ulumul Qur’an
- Ruang Lingkup Pembahasan ulumul Qur’an
- Hubungan ulumul Qur’an dengan Tafsir Al-Qur’an
- Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an.
PEMBAHASAN
I. Pengertian Ulumul Qur’an
Istilah ulumul Qur’an merupakan
susunan kalimat dengan betuk idhofah, yang terdiri dari dua kata, yaitu
: Ulum dan Al-Quran. Kata ulum
merupakan bentuk jama’ dari kata ‘ilmu, yang merupakan bentuk masdara
dari kata ‘alima, ya’lamu, yang berarti mengetahui.[1]
Kata Al-‘ilmu mempunyai makna yang sama dengan ‘arafa
yaitu mengetahui, sedangkan ‘ilmu mempunyai arti yang sama dengan ma’rifah,
yaitu pengetahuan. Dan kata ulum merupakan bentuk jama dari ‘ilmu yang
berarti sejumlah pengetahuan.
Sedangkan kata Qur’an terdapat beberapa pendapat dari para ulama’, namun pendapat yang paling
kuat adalah seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al-Sholih, kata Qur’an
berasal dari qara’a yang berarti bacaan.
Kata Al-Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu
maqru (dibaca).[2]
Sebagaimana firman Allah SWT :
ان علينا جمعه وقراءنه . فاذا قراُ نه فاتبع قراَءنه (القيامة ١٧- ١٨)
Artinya : “sesungguhnya
mengumpulkan Al-Qur’an (dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya adalah
tanggungan kami. Karena itu jika kami telah membacakannya hendaklah kamu ikut
bacaannya” (QS. Al-Qiyamah :17-18)[3]
Sedangkan secara istilah
Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT, yang merupakan mukjizat dan diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW, ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawattir, dan
merupakan ibadah bagi orang yang membacanya.[4]
Jadi ulumul Qur’an
adalah : Ilmu yang membahas masalah masalah yang berhubungan dengan Al-qur’an
baik dari segi asbabunnuzul, pengumpulan dan urutannya, pengetahuan tentang
ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih,
dan hal-hal lain yang terkait dengan Al-Qur’an.[5]
II.Ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
Ulumul Qur’an merupakan
sejumlah ilmu pengetahuan yang secara
khusus membahas tentang Al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Karena itu sangat
sulit menentukan berapa banyak cabang dari ilmu ini. Abu bakar bin Al-Arabi
menyebutkan bahwa 77.450 ilmu yang temasuk dalam ulumul Qur’an. Sedangkan
Jalaluddin Asy-syuyuthi menyebutkan
terdapat 80 macam ilmu Al-Qur’an, dan menurutnya jumlah tersebut masih dapat
dibagi lagi menjadi 300 macam atau lebih.
Namun diantara sekian
banyak cabang dari ulumul Qur’an tersebut, terdapat 17 cabang ilmu yang sangat
penting yaitu :
1.
Ilmu Muwattin An-Nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan tempat turunnya ayat.
2.
Ilmu Tawarikh An-Nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan tentang masa
turunnya ayat dan urutannya turunnya.
3.
Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu
ilmu yang menerangkan sebab-sebab atau yang melatar belakangi turunnya ayat.
4.
Ilmu Qira’ah, yaitu ilmu yang
menerangkantentang macam-macam bacaan Al-Qur’an.
5.
Ilmu Tajwid, yaitu ilmu
yang menerangkan tata cara membaca Al-Qur’an.
6.
Ilmu Ghorib Al-Qur’an,
yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata yang ganjil atau tidak biasa dalam
Al-Qur’an.
7.
Ilmu I’rab Al-Qur’an, yaitu
ilmu yang menerangkankedudukan suatu lafal dalam kalimat (ayat) dan juga
tentang Syakkal.
8.
Ilmu Wujuh Wan- Nazair,
yaitu ilmu yang menjelaskan tentang lafal-lafal Al-Qur’an yang mempunyai banyak
arti,dan menerangkan makna yang dimaksud pada suatu tempat.
9.
Ilmu Ma’rifat al-Muhkam wal
Mutasyabihat, yaitu ilmu yang membahas tentang ayat muhkamat dan
mutasyabihat.
10. Ilmu Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan
ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian ulama’.
11. Ilmu Bada’I al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkantentang
keindahan susunan ayat, membahas aspek-aspek kesusastraan al-Qur’an dan
ketinggian tingkat balaghohnya.
12. Ilmu Ijazul Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan tentang
kemukjizatan Al-Qur’an.
13. Ilmu Tanassuh ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan
kesesuaian suatu ayat dengan ayat sebelumnya.
14. Ilmu Aqsamul Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan
tujuan sumpah Tuhan dalam Al-Qur’an.
15. Ilmu Asmaul Qur’an,yaitu ilmu yang menerangkan tentang
perumpamaan- perumpamaan dala Al-Qur’an.
16. Ilmu Jidal al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang
bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam al-Qur’an yang ditunjukkan pada
segenap kaum musyrikin.
17. Ilmu adab Tilawatil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan
tentang segala aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan dalam membaca
al-Qur’an.[6]
Dari
sekian banyak bagian dari ulumul Qur’an, semuanya mempunyai kedudukan yang
sangat penting dalam memahami dan menafsirlan Al-Qur’an.
III. Hubungan ulumul Qur’an dengan Tafsir
Al-Qur’an
Sebelum diuraikan
tentang hubungan ulumul Qur’an dengan tafsir, maka lebih baik jika diuraikan
tentang pengertian tafsir. Secara bahasa Tafsir artinya adalah menerangkan,
menjelaskan atau menyatakan. Sedangkan secara istilah Tafsir adalah menerangkan
ayat-ayat Al-Qur’an, dari segi artinya, maksud yang terkandung didalamnya
ataupun kandungan isi baik yang jelas
atau isyarat.
Al-Kilbi mengemukakan
bahwa :
التفسير : شرح القران وبيان معناه والاءفصاح بما يقتضيه بنصه اواشارته اونجواه.
Artinya
:
Tafsir
ialah memberikan sarah terhadap Al-Qur’an, menerangkan artinya, menjelaskan apa
yang dikehendaki, baik yang secara nash atau yang dengan isyarat, dengan
najwanya.
Dengan demikian ulumul
Qur’an mempunyai hubungan yang erat dengan tafsir. Sebagian ulama’
menyebut ulumul Qur’an dengan istilah
ulumu at-tafsir atau ushul tafsir. Sebab tanpa adanya penguasaan ulumul Qur’an
yang baik maka seseorang tidak dapat
memberi penafsiran terhadap suatu ayat Al-Qur’an.
Keberadaan ulumul Qur’an
sangat penting bagi orang-orang yang ingin membuat syarah atau menafsirkan
Al-Qur’an secara tepat dan bisa dipertanggung jawabkan. Bagi seorang mufassir,
ulumul Qur’an merupakan ilmu yang mutlak harus dikuasai sebelum dia memberi
tafsiran atau takwil ayat-ayat A-Qur’an.
Semakin baik penguasaannya terhadap ulml Qur’an maka akan semakin
berkualitas pula hasil penafsiran yang dilakukan.
IV. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an
Pada hakikatnya ulumul
Qur’an merupakan suatu ilmu yang tidak asing lagi bagi para ulama sebelum
adanya pengkodifikasian Al-Qur’an, karena ilmu-ilmu yang berkenaan dengan
Al-Qur’an sudah tertanam kuat dalam dada mereka. Akan tetapi dalam konteks
sebagai sebuah ilmu/istilah, baru dikenal pada periode-periode akhir, yaitu
pada akhir abad ke III hijriyah. Ketika
seorang ulama bernama Muhammad bin Khalaf
bin Al-Murazban(wafat 309H) menyusun sebuah kitab Al-Hawiy fi Ulumil
Qur’an.
Pada abad ini sudah
banyak ulama yang mengarang kitab ulumul Qur’an, seperti Ali bin Al-Madini
(wafat 234 H) Mengarang kitab Asbabun Nuzul, Abu Ubaid A-Qasim (224 H)
mengarang kitab Nasakh wa Mansukh, dan abu Qutaibah (wafat 276) menyusun
kitab Musykil Al-Qur’an.
Namun sebagian ulama
mengemukakan bahwa permulaan dikenalnya istilah ulumul Qur’an adalah pada abad
ke V H, yaitu ketika Ali bin Ibrahim Al-Hufi (wafat 430H) menulis sebuah kitab
yang berjudul Al-Burhan Fi-Ulumil Qur’an.[7]
Namun pada abad kedua
hijriyah sudah banyak para ulama yang melakukan pembukuan terhadap ulumul
Qur’an. Namun pada mas itu kebanykan ulama berfokus pada tafsir,
diantarnya Sufyan Sauriy (wafat 161H),
Uyainah (wafat 198 H),Waki’ bin Al-Jarrah ( wafat 197 H) dan Syu’bah bin al-Hajaj (wafat 160 H)
Sedangkan tokoh-tokoh
yang berjasa terhadap penyebaran ulumul Qur’an melalui periwayatan adalah :
1.
Khulafaurrasydin, Ibnu Abbas, Ibnu
Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin
Zubair, mereka adalah dari golongan sahabat.
2.
Mujahid, ‘Ata, Ikramah, Qatadah,
Hasan Basri, Said bin Zubair, dan Said bin Aslam, mereka adalah dari golongan
tabi’in di Madinah.
3.
Malik bun Anas, daari golongan tabi’in tabi’in yang
memperoleh ilmu dari Zaid bin Aslam.
Pada abad ke IV H banyak
ulama yang mengarang kitab-kitab Ulumul Qur’an, seperti ‘Ajaib Ulumul Qur’an karangan Abu Bakar
Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (Wafat 328 H), dalam kitab ini dibahas tentang
kelebihan dan kemuliaan al-Qur’an. Pada saat itu Abu Hasan Al-Asy’ari juga
mengarang sebuah kitab Al Mukhtazan Fi Ulumil Qur’an, dan Abu Bakar
Al-Sajastani juga mengarang kitab Ghorib Al-Qur’an.
Pada tahap perkembangan
ulumul Qur’an abad I hingga abad IV ini para tokoh membahas tentang cabang-cabang ulumul Qur’an
secara terpisah-pisah.. Selanjutnya pada abad ke-V H muncul Ali bin Ibrahim bin
Said Al-Hufi (waafat 430 H) yang menghimpun bagian-bagian ulumul Qur’an dalam
sebuah kitab yang diberi nama Al-Burhan fi Ulumil Qur’an. Dalam kitab
ini membahas Al-Qur’an berdasarkan urutan surat dan mushaf,selanjutnya beliau
menguraikan berdasarkan tinjauan nahwu dan lughoh, kemudian
mensyarahnya dengan tafsir Bil Ma’tsur dan Bil Ma’qul, atas dasar
inilah AlHufi dianggap sebagai tokoh pertama yang membukukan Ulumul Qur’an.
Selanjutnya pada abad
ke-VI H, Ibnu Al-Jauzi (wafat 597 H) menyusun kitab Funun Al-Afnan fi
‘Ajaibil Qur’an dan kitab Al-Mujtaba fi Ulumi Tata’allaq bil Qur’an.
Kemudian pada abad ke-VII H, Al-Syakawawi (wafat 641 H) menyusun kitab yang
berjudul Jamalul Qurra’ wal Kamalul Iqra’. Pada abad ke-VIII H,
Al-zarkasyi (wafat 794 H) menyusun kitab Al-Burhan fi Ulumil Qur’an. Dan pada abad ke IX H Jalal Al-Bulqini
menyusun kitab Mawaqi’ Al-Ulum wa Mawaqi’ An-Nujum. Dan Jalaluddin
Asy-Syuyuthi (wafat 911 H) juga mengarang kitab At-Tahrir fi Ulumum
At-Tafsir, dan kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an.
Setelah Asy-Syuyuthi
wafat pada tahun 911 H seolah-olah ulumul Qur’an mengalami kemandulan. Tidak
ada penulis-penulis yang mempunyai kemampuan seperti Asy-Syuyuthi. Sehingga
perkembangannya hapir berhenti total. Hal ini disebabkan karena adanya sikap
taklid yang meeluas dikalangan umat Islam.
Dan akhirnya setelah
akhir abad ke XIII H, barulah muncul ulama’ pembaharu yang mempunyai perhatian
terhadap Ulumul Qur’an. Pada saat itulah ulumul Qur’an perkembangan mulai
merangkak bangkit. Dan samapai pada saat ini pembahasan dan pengkajian
Al-Qur’an berkembang tidak hanya pada
cabang-cabang Ulumul Qur’an yang ada sebelumnya. Diantara kitab-kitab yang dikarang
setelah Abad ke XIII H adalah kitab Manahil al-Irfan fi Ulum Al-Qur’an
karya Muhammad Abdul Aziz Al-Zarqani, kitab Mabahits fi ulumil Qur’an karya
Manna Al-Qattan, kitab At-Tibyan fi Ulumil Qur’an karya Al-Ali
As-Sabuni, dan kitab Ulumul Qur’an wal Hadits karya Ahmad Muhammad.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
-
Ulumul Qur’an merupakan sekelompok
ilmu yang serumpun dan berguna untuk membaca, memahami, menjelaskan dan
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
-
Ulumul Qur’an mempunyai cabang
Ilmu yang sangat banyak, yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan,
serta mempunyai kedudukan yang sama dalam penggunaanya untuk menafsirkan
Al-qur’an.
-
Ulumul Qur’an merupakan bekal yang
harus dimiliki oleh setiap mufassir dalam memberikan penafsiran ayat Al-Qur’an.
Tanpa adanya penguasaan ulumul Qur’an dengan baik, maka seseorang tidak dapat
menafsirkan Al-Qur’an dengan baik pula.
-
Ulumul Qur’an sudah berkembang
sejak abad ke III H, pada saat itu sudah banyak ulama yang mengarang
kitab-kitab yang merupakan bagian dari Ulumul Qur’an. Namu pada abad ke IX H
Ilmu Al-Qur’an mengalami kemunduran, dan berkembang lagi setetah abad ke XIII
H. Setelah adanya kesadaran dari para ulama akan pentingnya ulumul Qur’an pada
masa-masa akhir untuk memehami Al-Qur’an dengan baik dan benar dalam menjawab
tantangan kemodernan zaman.
KEPUSTAKAAN
- Ashshiddiq M.
Hasbi dkk, Alqur’an dan Terjemahnya , Saudi Arabia : Kompleks
Pecetakan Al-Qur’anul Karim Kepunyaan Raja Fahd,1421 H.
- Fahd bin
Abdurrahman ArRumi, Ulumul Qur’an – Studi Kopleksitas Al- Qur’an, Yogyakarta :
Titian Ilahi Press, 1997.
- Kholil Manna
Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta
: Pustaka Litera Antar Nusa, 2001.
-
Yunus Mahmud, Kamus Indonesia-Arab, Jakarta : Hida Karya Agung, 1990
[1]
Mahmud Yunus, Kamus Indonesia-Arab (Jakarta : Hida Karya Agung, 1990), hlm. 277.
[2]
Muqaddimah Alqur’an dan Terjemahnya,(Saudi Arabia : Kompleks Pecetakan
Al-Qur’anul Karim Kepunyaan Raja Fahd,1421), hlm. 15
[3]
.M. Hasbi Ashshiddiq dkk, Alqur’an
dan Terjemahnya,(Saudi
Arabia : Kompleks Pecetakan Al-Qur’anul Karim
Kepunyaan Raja Fahd,1421), hlm. 999
[4]
Muqaddimah Alqur’an dan Terjemahnya, Op.Cit
[5]
Manna Kholil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an (Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa, 2001)
cet. 6, hlm. 9.
[6] Hasbi
Ash-Shidiqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an, hlm.116-121.
[7]
Fahd bin Abdurrahman ArRumi, Ulumul Qur’an – Studi Kopleksitas Al-Qur’an(
Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997) hlm. 66
No comments:
Post a Comment