Breaking News

Makalah

Tuesday, May 5, 2020

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI


BOOKLET
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pengampu : Heny Kusmawati, M. Pd. I


 




  

Di susun oleh:
Luluk Alfiyatul Husna               117108
Titik Handayani                          117120


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2020

 




IDENTITAS BUKU
Judul Buku            : Pengembangan Kurikulum PAI (Teoritis & Praktis)
Penulis                   : Drs. H. Muslam,M.Ag., M.Pd
Penerbit                 : PKPI2 (Pusat Kajian & Pengembangan Ilmu-Ilmu
Keislaman),Semarang
Tahun Terbit         : Cet. 1-2008
Tebal Buku           :151 halaman

ABSTRACT
Buku ini merupakan hasil karya dari Drs. H. Muslam,M.Ag., M.Pd, yang berjudul Pengembangan Kurikulum PAI (Teoritis & Praktis). Didalam buku ini terdapat 5 bab dan setiap babnya diperjelas lagi degan sub-sub  bab yang  berkaitan dengan  judul bab yang ada. Salah satu bab yang akan kita bahas adalah bab ke 3 pada sub bab yang ke 2 tentang Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI.
Kurikulum merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan pengayaaan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya.

RINGKASAN ISI

A.   Pengembangan Kurikulum PAI
Pada hakikatnya pengembangan kurikulum merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan pengayaaan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga. Pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian nilai-nilai umum, konsep-konsep, masalah dan keterampilan yang akan menjadi isi kurikulum yang disusun dengan focus pada nilai-nilai yang ada serta berpijak pada prinsi-prinsip pengembangan kurikulum.
Berdasarkan UU No 20 tahun 203 bab X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada sumber nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.

B.    Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI
Secara gramatikal, prinsip berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian ini tersirat makna bahwa kata prinsip menunjuk pada hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahakan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi kondisi yang serupa. Pengertian dan makna prinsip ini menunjukkan bahwa prinsip itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Melalui pemahaman suatu prinsip, orang bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan efisien. Prinsip juga mencerminkan hakikat yang dikandung oleh sesuatu, baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil, dan bersifat memeberikan rambu-rambu atau aturan main yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
Dalam Undang-undang R.I No. 14 tahun 2005 tentang guru. Bab Pasal 1 dijelaskan, bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikananak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kurikulum sekolah merupakan instrumen strategis untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah juga memiliki ko- herensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah dan atau tujuan pendidikan.[1]

1.     Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah
a.     Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi adalah kesesuaian, keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan, jika hasil pendidikan tersebut berguna secara fungsional bagi masyarakat. Oleh karena itu, lulusan dari pendidikan harus memiliki nilai relevansi dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, sehingga diperlukan kurikulum yang dapat mengantisipasi apa yang terjadi pada masa yang akan datang.[2]
Relevansi pendidikan kaitannya dengan tuntutan pekerjaan. Sekolah bertugas menyiapkan anak agar mampu bekerja sesuai dengan bidangnya. Oleh karena itu, kegiatan pengajaran yang dilakukan hendaknya juga member pengalaman dan keterampiln tertentu secara konkret. Hal itu berarti sekolah telah membekali anak pengalaman bekerja sehinga jika mereka kelak terjun di masyarakat untuk bekerja sudah tidak canggung lagi dan siap pakai. Untuk memberikan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan, pihak sekolah hendaknya bekerja sma dengan masyarakat atau pemakai lulusan sekolah.[3]

b.     Prinsip Efisiensi
Merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran (beberapa waktu, tenaga, dan biaya) yang diharapakan paling tidak menunjukkan hasil yang seimbang. Proses belajar mengajar dikatakan efisien jika usaha, biaya, dan waktu yang digunakan untuk menyeleseikan program pengajaran tersebut dapat merealisasikan hasil yang optimal. Dengan kata lain, prinsip ekonomi harus diterapkan dalam hal ini, yaitu kerja dengan tenaga, waktu dan biaya sedikit atau sekecil mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.[4]

c.     Prinsip Fleksibilitas
Dalam kurikulum sekolah, pengertian fleksibelitas itu mencakup kebebasan murid untuk memilih program pendidikan yang disenangi, sedangkan bagi guru kebebasan untuk mengembangkan program pengajaran yang akan dilakukan. Untuk mewujudkan prinsip fleksibilitas itu, dalam kurikulum sekolah biasanya telah disediakan sejumlah program pilihan yang boleh dipilih siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.[5]

d.     Prinsip Kontinuitas
Kontinuitas artinya kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Oleh karena itu pengalaman belajar yang disedikan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, juga dengan jenjang pekerjaan.

e.     Prinsip Efektivitas
Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana, tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara rutinitas maupun kualitas. Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran serta perencanaan pendidikaan. Perencanaan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dan kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.[6]

2.     Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI di Madrasah
Madrasah merupakan satuan pendidikan Islam yang telah ada pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya yang merupakan satuan pendidikan Islam yang didirikan atau swadaya masyarakat. Madrasah sangat bervariasi, tergantung pemilik dan pendirinya. Karenanya, kualitas pendidikan di madrasah pun sangat bervariasi. Maka, dengan demikian eksistensi madrasah dalam dunia Indonesia sangat menentukan dalam perkembangan dunia pendidikan yang ada di Indonesia, utamanya pendidikan yang berbasis pendidikan Islam.
Madrasah merupakan satuan pendidikan islam tertua ke dua yang ada di Indonesia setelah pesantren. Madrasah pertama kali lahir pada abad 20 dengan nama Manba’ul Ulum Kerajaan Surakarta tahun 1905 dan sekolah Abadiyah yang di dirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909.[7]
Kehadiran madrasah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di kalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan perpaduan system pendidikan pesantren dengan system pendidikan kolonial.
Adapun prinsip pengembangn kurikulum di madrasah yaitu:
a.        Prinsip pendidikan seumur hidup
Prinsip pendidikan seumur hidup mengandung implikasi, bahwa sekolah tidak saja memberi pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan saja pada saat peserta didik tamat dari sekolah, namun juga memberikan bekal kemampuan untuk dapat tumbuh-menumbuhkembangkan dirinya sendiri di luar sekolah dan berjalan secara terus menerus sepanjang hayatnya.[8]

b.       Prinsip pertautan
Prinsip pertautan yaitu pertautan sempurna isi kurikulum dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya, pertautan antara pelajaran, pengamalan-pengamalan dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum dan juga pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan anak, masyarakat, tuntutan jaman dan kondisi lingkungan.[9]

3.     Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI di Pondok Pesantren
Pendidikan pondok pesantren sendiri dibentuk sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing. Kurikulum yang digunakan pondok pesantren dalam melaksnakan pendidikannya tidak sama dalam kurikulum yang digunakan dalam lembaga pendidikan formal, bahkan tidak sama antara satu pondok pesantren dengan pondok pesantren yang lainnya. Pada umumnya, kurikulum pondok pesantren yang menjadi arah pembelajaran tertentu (manhaj), diwujudkan dalam bentuk penetapan kitab-kitab tertentu sesuai dengan tingkatan ilmu pengetahuan santri. Sebenarnya, model pembelajaran yang diberikan oleh pondok pesantren kepada santrinya, sejalan dengan salah satu prinsip pembelajaran modern, yang dikenal dengan pendekatan belajar tuntas (mastery learning), yaitu dengan mempelajari sampai tuntas kitab pegaangan yang dijadikan rujukan utama untuk masing-masing bidang ilmu yang berbeda. Akhir pembelajaran dilakukan berdasarkan kitab yang dipelajari.
Prinsip pengembangan kurikulum di pondok pesantren yaitu, prinsip berorientasi pada tujuan. Dengan prinsip ini dimaksudkan agar semua kegiatan pengajaran didasarkan dan berkiblat pada tujuan yang akan dicapai. Seperti halnya di sekolah, di madrasah dan juga di pondok pesantren, semuanya tentu menggunakan prinsip pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan, namun dengan tujuan yang berbeda.
Kemudin ada prinsip pendidikan seumur hidup. Dengan prinsip ini dimaksudkan adanya kesadaran dan kemauan setiap manusia untuk selalu membuka diri, mengembangkan kemampuan kretifitas dan kepribadiannya melalui kegiatan belajar mengajar. Belajar tidak harus hanya terikat dalam konteks sekolah atau yang formal saja, melainkan secara belajar sendiri di manapun kapanpun seumur hidup (long life education). [10]

KESIMPULAN
Dari pemaparan yang telah penulis sampaikan, ada beberapa hal kesimpulan yang bisa diambil, yaitu:
·         Pengembangan kurikulum merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan pengaan mengenai tujuan, isis, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga.
·         Kata prinsip menunjuk pada hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahakan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi kondisi yang serupa. Pengertian dan makna prinsip ini menunjukkan bahwa prinsip itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Melalui pemahaman suatu prinsip, orang bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan efisien. Prinsip juga mencerminkan hakikat yang dikandung oleh sesuatu, baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil, dan bersifat memeberikan rambu-rambu atau aturan main yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
·         Prinsip pengembangan kurikulum PAI di Sekolah yaitu prinsip relevansi, prinsip efisiensi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas dan prinsip efektivitas.
·         Prinsip pengembangan kurikulum PAI di Madrasah yaitu prinsip pendidikan seumur hidup dan prinsip pertautn.
·         Prinsip perkembangan kurikulum PAI di Pondo Pesantren yaitu prinsip berorientasi pada tujuan dan prinsip seumur hidup.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Buku ini memiliki kelebihan dan kekurangan, adapun beberapa kelebihan dan kekurangannya adalah sebagai berikut:
A.      Kelebihan Buku
1.          Buku ini terdapat biografi pengarang yang cukup jelas
2.          Ada footnote di setiap kutipan yang mungkin diambil dari buku lain.
3.          Banyak memberikan ilmu pengetahuan disetiap sub babnya khususnya tentang prinsip pengembangan kurikulum.

B.      Kekurangan Buku
1.       Untuk tampilan luarnya (cover) kurang menarik sehingga minat baca menjadi rendah.
2.       Dalam buku ini didapati beberapa kosa kata dari bahasa asing yang sulit dimengerti oleh pembaca baik cara melafalkan atau arti dari kosa kata tersebut.






DAFTAR PUSTAKA

Al-Syaibani, Oemar M. Al-Toumy. 1979. Falsafah Pendidikan islam, Trj. Hasan langgung. Jakarta: Bulan Bintang

Fajar, Malik. 1988. Madrasah dan Tantangan Modernitas. Jakarta: Yasmin dan Mizau

Muslam. 2008. Pengembangan Kurikulum PAI Teoritis dan Praktis. Semarang: PKPI2

Nurgiyantoro, Burhan. 1988. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan. Yogyakarta: BPFE
Suswaningsih. 2020. jurnal Prinsip dan Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kurikulum
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2017. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdikarya



[1] Suswaningsih, jurnal Prinsip dan Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kurikulum, diakses pada tanggal 12 Maret 2020, 14.24 WIB.
[2] Muslam, Pengembangan Kurikulum PAI Teoritis dan Praktis, (Semarang: PKPI2, 2008), 57.
[3] Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan, (Yogyakarta: BPFE, cet.1 1988), 151.
[4] Muslam, Loc.Cit.
[5] Buran Nurgiyantoro, Op.Cit, 156.
[6] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung: PT Remaja Rosdikarya, cet.21 2017), 151.
[7] Malik Fajar, Madrasah dan Tantangan Modernitas, (Jakarta: Yasmin dan Mizau, 1998), 110.
[8] Muslam, Op.Cit, 60.
[9] Al-Syaibani, Oemar M. Al-Toumy, Falsafah Pendidikan islam, Trj. Hasan langgung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 522.
[10] Burhan Nurgiyantoro, Op.Cit, 157.

No comments:

© Copyright YONGKIRUDI