Kompetensi
Profesionalisme Guru
Kompetensi adalah kemampuan dan
kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan pekerjaan profesional
adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus
dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang
karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.[1]
Dengan melihat keterangan di atas
berarti suatu pekerjaan yang bersifat profesional membutuhkan beberapa bidang
ilmu yang harus dipelajari kemudian diaplikasikan untuk kepentingan pekerjaan
tersebut. Dapat juga diartikan bahwa ternyata pekerjaan profesional berbeda
dengan pekerjaan lainnya, karena pekerjaan profesional itu memerlukan kemampuan
dan keahlian khusus untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Dengan demikian, guru profesional
adalah orang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam masalah
keguruan sehingga dia mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan kemampuannya
juga dapat maksimal.
Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik
secara profesional, guru harus mempunyai kemampuan atau kompetensi yang
beraneka ragam. Beberapa jenis kompetensi itu adalah:
a.
Kompetensi Pedagogik
Kata pedagogik
mempunyai arti ilmu yang berkenaan dengan pendidikan atau ilmu yang mempelajari
seluk beluk pengajaran.[2]
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, kompetensi pedagogik adalah
kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam mengelola pembelajaran peserta
didik, dengan kata lain guru harus mempunyai ilmu pendidikan (ilmu keguruan).
b. Kompetensi Kepribadian.
“Yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa, serta menjadi
teladan peseta didik.”[3]
Dengan demikian,
guru sebagai figur yang menjadi pusat perhatian siswa maupun masyarakat, maka
guru harus memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, serta mampu
mencerminkan sikap kepemimpinannya.
c.
Kompetensi Sosial.
Kata social
mempunyai arti segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan.[4] Dengan demikian, guru harus mampu
berkomunikasi dan berinterakasi dengan masyarakat atau lingkungan yang ada
disekitarnya. Karena keberhasilan pendidikan tidak lepas dari lingkungan yang
mendukungnya. Guru akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik apabila guru
tersebut dapat berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta
didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat sekitar.
d.
Kompetensi Profesional.
Kemampuan profesional
ini meliputi hal – hal berikut:
1.
Menguasai
landasan kependidikan.
2.
Menguasai bahan
pengajaran.
3.
Menyusun
program pengajaran.
4.
Melaksanakan
program pengajaran.
5.
Menilai hasil
dan proses belajar yang telah dilaksanakan.[5]
Demikian tentang kompetensi atau
kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Guru yang profesional tidak
hanya mengetahuinya saja, tetapi harus benar – benar melaksanakan tugas dan
perannya dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Uzer Usman, Moh, Menjadi Guru
Profesional, Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 1995.
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi
Keguruan, Jakarta : Rineka Cipta. 1999.
[1]
Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 1995) 14.
[2]
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan (Jakarta : Rineka Cipta,
1999) 33.
[3]
Soetjipto dan Raflis Kosasi 34.
[4]
Soetjipto dan Raflis Kosasi 35.
[5]Moh.
Uzer Usman 17-19.
No comments:
Post a Comment